Lewati ke konten
Dasar

Perjanjian Alastu: Sang 'Ya' Awali

Oleh Raşit Akgül 8 Mei 2026 14 menit baca

Diperbarui: 17 Juli 2026

Pada hampir setiap kehidupan manusia, ada saat ketika sesuatu terbuka di dada tanpa pertanda. Sebaris syair, matahari terbenam, sepenggal musik, kesunyian yang tiba-tiba turun di sebuah kamar pada malam hari. Hati terasa nyeri, dan tidak ada satu peristiwa pun di masa kini yang dapat menjelaskan sebabnya. Tidak ada yang kurang dari dunia di sekeliling. Namun rindu pulang melintas di dalam tubuh. Entah bagaimana, tubuh tahu bahwa ia sebenarnya bukan berada di rumah.

Tradisi sufi selalu memperlakukan nyeri ini dengan serius. Ia menolak menganggapnya sebagai gangguan atau suasana hati yang sekilas lewat, dan membacanya sebagai sebuah ingatan.

Menurut tradisi, setiap jiwa membawa di dalamnya jejak dari sebuah saat yang lebih tua daripada kelahirannya. Jiwa tidak azali pada hakikatnya. Ia diciptakan, dan Perjanjian inilah peristiwa pertamanya, bukan tanda bahwa ia telah ada dengan sendirinya sebelum itu. Pada azali, sebelum ruh-ruh dikirim ke dunia ini, Tuhan semesta alam menyapa setiap ruh manusia dan mengajukan satu pertanyaan. Ruh-ruh menjawab. Jawaban itu diberikan sebelum mereka masuk ke dalam dunia kelupaan, dan ia meninggalkan pada kedalaman hati sebuah bekas yang tidak dapat dihapus seluruhnya oleh apa pun di kehidupan ini. Kerinduan yang mengejutkan kita di tengah-tengah suatu petang yang biasa adalah riak permukaan dari jawaban awali itu, yang masih menggema sampai kini.

Inilah doktrin Perjanjian Alastu, yawm al-mitsaq, Hari Perjanjian Awali.

Sumber Al-Qur’an

Doktrin ini berlandaskan pada lebih daripada khayalan puitis. Ia berpijak pada satu ayat Al-Qur’an, ringkas dan mutlak:

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Dia mempersaksikan terhadap diri mereka: Bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab: Betul, kami menjadi saksi. Agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami lengah terhadap ini.” (Q.S. Al-A’raf 7:172)

Bahasa Arab dari pertanyaan Ilahi itu adalah alastu bi-rabbikum, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Jawaban setiap ruh adalah bala, “Ya, sesungguhnya.” Dari satu kata Arab alastu inilah tradisi menurunkan nama peristiwa ini. Ketika puisi Persia dan Turki berbicara tentang Alast, tentang Hari Alastu, tentang Perjanjian Alastu, ia sedang menunjuk kembali kepada ayat ini.

Pemandangan yang dilukiskan ayat ini berlangsung sebelum waktu. Allah mengeluarkan dari sulbi Adam seluruh keturunannya, setiap manusia yang akan pernah ada. Ia memperlihatkan mereka kepada diri mereka sendiri. Ia menyapa mereka secara langsung. Ia mengajukan pertanyaan-Nya, mereka menjawab, dan perjanjian pun dimeteraikan. Ayat itu ditutup dengan menyebut alasannya: agar tak seorang manusia pun di hari kiamat dapat berkilah bahwa ia tidak tahu. Setiap jiwa telah mendengar pertanyaan itu. Setiap jiwa telah memberi jawaban. Pertemuan itu sudah terjadi, dan kelupaan yang berlangsung di dunia ini tidak menghapus ‘ya’ awali tadi.

Para mufasir klasik meneliti ayat ini dengan kecermatan yang tinggi. Imam ath-Thabari, dalam Jami’ al-Bayan (sek. 883), memelihara berbagai tafsiran dari generasi awal. Imam Fakhruddin ar-Razi, dalam Mafatih al-Ghaib (sek. 1210), menarik implikasi-implikasi filosofisnya. Kedua aliran sepakat bahwa ayat itu menggambarkan sebuah peristiwa nyata dalam ranah yang nyata pula, walaupun ranah pra-waktu. Para sufi mengangkat ayat itu dan menjadikannya batu sudut pemahaman mereka tentang jiwa.

Apa yang Dikatakan Perjanjian itu tentang Jiwa

Perjanjian Alastu lebih daripada sekadar sepenggal sejarah metafisis. Ia menetapkan suatu kenyataan struktural tentang setiap manusia. Jiwa datang ke dunia sudah dibentuk oleh pertanyaan dan jawaban. Ia tiba dalam keadaan terarah, membawa sebuah bentuk yang tidak ia pilih di kehidupan ini.

Keterarahan inilah yang di tempat lain disebut Al-Qur’an sebagai fitrah, kecenderungan asli. “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama, fitrah Allah yang atasnya Dia menciptakan manusia. Tidak ada perubahan pada penciptaan Allah.” (Q.S. Ar-Rum 30:30) Fitrah adalah sisa, pada setiap jiwa manusia, dari ‘ya’ yang diberikan sebelum waktu. Ia adalah kecondongan tabiat hati kepada Tuhannya. Ia bisa tertutup. Ia bisa meredup. Ia tidak bisa dilenyapkan.

Nabi Muhammad, semoga shalawat dan salam atasnya, mengajarkan prinsip yang sama dalam sebuah hadits yang dipelihara dalam Sahih al-Bukhari: “Setiap anak terlahir di atas fitrah. Lalu kedua orang tuanya menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Bacaan sufi tidak menyempitkan hadits ini menjadi polemik. Ia mendengar di dalamnya sebuah pernyataan tentang keadaan manusiawi yang universal. Anak yang tiba di dunia tiba dengan membawa ‘ya’ itu. Apa yang terjadi sesudahnya di negeri kelupaan bisa mengubur ‘ya’ itu, mengalihkannya, atau memutarbalikkannya. Namun ‘ya’ itu sudah diberikan. Perjanjian itu nyata. Keterarahan ini termasuk ke dalam struktur jiwa itu sendiri, terjalin ke dalam hakikat apa yang disebut jiwa.

Bambu yang Dipotong dari Rumpun

Perlakuan sufi yang paling masyhur terhadap Perjanjian Alastu adalah pembukaan Mathnawi karya Maulana Rumi, delapan belas baris yang telah dihafal pembaca bahasa Persia selama hampir delapan ratus tahun. Rumi memulai dengan sebuah citra:

“Dengarlah pada seruling, bagaimana ia menuturkan kisah, mengeluh akan perpisahan-perpisahan. Katanya, sejak aku terpotong dari rumpun bambu, ratapanku telah membuat lelaki dan perempuan merintih. Aku menginginkan dada yang terkoyak oleh perpisahan, agar dapat kubukakan padanya derita kerinduan cinta.”

Bambu itu adalah seruling, dan ia pun jiwa manusia. Rumpun bambu adalah tanah air awali, tempat dari mana bambu itu dipotong. Rongga di dalam seruling adalah yang memungkinkannya membuat musik, dan penderitaan akibat perpisahan adalah yang memungkinkan jiwa menyuarakan kerinduannya. Seluruh Mathnawi, enam jilid dan dua puluh lima ribu bait, adalah penjabaran dari satu citra pembuka ini. Hidup sufi adalah hidup bambu yang telah dipotong, hidup jiwa yang tahu bahwa ia telah dibawa keluar dari asalnya ke negeri kelupaan, dan yang tidak dapat berhenti menyanyikannya.

Rumi tidak mengarang metafora ini. Ia mewarisinya. Citra pengasingan, kerinduan akan negeri sebelum kelahiran, mengalir dalam puisi sufi dari Sanai dan Attar sebelumnya hingga Yunus Emre, Hafiz, dan Saadi sesudahnya. Perjanjian itulah sumbernya. ‘Ya’ itu telah diberikan, kelupaan telah menempatkan jiwa di sebuah negeri tempat Sang Kekasih tidak lagi tampak, dan nyanyian adalah jalan pulangnya.

Yunus Emre membawa pemahaman yang sama ke dalam bahasa Turki Anatolia, dalam baris-baris yang begitu sederhana sehingga anak-anak desa menghafalnya, dan begitu dalam sehingga para sarjana menghabiskan seluruh kariernya untuk menguraikannya. “Aşkın aldı benden beni, bana seni gerek seni”, “Cinta mengambil aku dari diriku; aku membutuhkan-Mu, hanya Engkau.” Yunus yang mengucapkan baris-baris ini sedang meminta kembalinya apa yang selalu ia miliki, apa yang telah dibuat lupa oleh dunia.

Mengapa Kita Merindu

Perjanjian Alastu menjawab sebuah pertanyaan yang tidak dapat dijangkau oleh ilmu-ilmu modern tentang jiwa manusia, dengan segala sumber daya yang ada pada mereka. Mengapa hati manusia, di tengah-tengah hidup yang sepenuhnya nyaman, merintih untuk sesuatu yang tidak dapat dinamai? Mengapa pengalaman yang paling indah membawa sentuhan kesedihan? Mengapa seorang pencinta yang berbahagia kadang menangis dalam pelukan kekasihnya tanpa tahu mengapa?

Jawaban sufi itu langsung. Hati tidak berada di unsur tabiatnya. Ia adalah ikan yang sudah begitu lama hidup di luar air sehingga lupa apa itu air, tetapi tidak lupa bahwa ada sesuatu yang hilang. Setiap keindahan di dunia ini adalah jejak nama Ilahi al-Jamil, Yang Maha Indah. Setiap belas kasih adalah jejak al-Rahim, Yang Maha Penyayang. Setiap cinta adalah jejak al-Wadud, Yang Maha Mencintai. Hati condong kepadanya karena pada azali ia telah berkata bala kepada Sumber yang darinya semua kebaikan itu meminjam keindahannya. Yang ia cintai pada semua itu adalah yang ia cintai pada sapaan awali dulu. Jiwa tidak menciptakan kerinduannya; ia mengingatnya.

Semua ini tidak mengingkari kebaikan dunia ini. Tradisi sufi tidak menolak dunia. Dunia itu nyata, kebaikan-kebaikannya nyata, cinta-cintanya nyata. Namun semuanya bukanlah yang puncak. Al-Qur’an menyebutnya ayat, tanda-tanda: “Akan Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di ufuk-ufuk dan di dalam diri mereka sendiri.” (Q.S. Fushshilat 41:53) Makanan yang baik, teman yang baik, pernikahan yang baik, pekerjaan yang baik adalah kebaikan-kebaikan yang nyata, dan sekaligus tanda-tanda yang memalingkan hati kembali kepada Dia yang nama-nama-Nya meminjamkan kebaikan pada semua itu. Nabi, semoga keselamatan atasnya, menikah, mendidik anak, makan, minum, bekerja, dan tertawa. Ia tidak melarikan diri dari dunia. Ia hidup di dalamnya sebagai tempat di mana tanda-tanda itu dibaca. Kekeliruannya terletak pada menyangka tanda sebagai Dia yang ditunjuknya.

Al-Ghazali, dalam Ihya’ Ulum ad-Din, memberikan analisis ini dengan ketelitian khasnya. Hati, tulisnya, dijadikan untuk Allah, dan ia telah ditempatkan di dunia kebaikan-kebaikan yang diciptakan, yang masing-masing memegang bagian yang terpotong dari sifat-sifat Ilahi yang untuk mengenalinya hati ini dijadikan. Ketika hati mencintai wajah yang indah, ia sedang mencintai, sebagiannya, nama Ilahi al-Jamil, Yang Maha Indah. Ketika ia mengagumi sikap yang dermawan, ia sedang mengagumi, sebagiannya, nama Ilahi al-Karim, Yang Maha Murah Hati. Kerinduan yang dirasakan hati bahkan di dalam cinta-cintanya adalah kerinduan akan sumber dari mana yang dicintai itu meminjam keelokannya. Perjanjian Alastu adalah jaminan bahwa kerinduan ini termasuk ke dalam struktur dasar jiwa.

Arah Agama

Setelah perjanjian ini dipahami, bentuk kehidupan keagamaan pun menjadi jelas. Agama, dalam bacaan sufi, memulihkan sebuah ‘ya’ yang sudah pernah diberikan jiwa. Ia mengumpulkan kembali seorang makhluk ke arah apa yang pernah dipilih oleh kedalamannya sendiri.

Lima shalat sehari, puasa Ramadhan, disiplin-disiplin panjang tarekat, praktik zikir, muraqabah, dan muhasabah adalah metode dengan mana jiwa, yang tercerai-berai di dunia kelupaan, mengumpulkan dirinya kembali ke arah apa yang sejak dulu telah ia pilih. Pencari yang shalat di waktu fajar sedang menyambung kembali sebuah hubungan yang sejak dahulu ia miliki.

Karena itulah tradisi sufi menggambarkan pekerjaannya sebagai penggalian. Sang pencari menyingkapkan hubungannya dengan Allah, hubungan yang telah diletakkan sebelum ia bermula. Di bawah lapisan-lapisan kegangguan, kebiasaan, ego, dan kelupaan, terhampar sebuah fondasi yang dipasang sebelum waktu. Disiplin-disiplin itu membersihkan permukaan, dan apa yang tersingkap sudah ada di sana sejak semula.

Al-Ghazali menulis dalam Ihya’ bahwa hati itu seperti cermin. Pada azali ia menerima pertanyaan Ilahi dan memberikan jawabannya, terpoles sempurna, memantulkan apa yang ditempatkan di hadapannya. Lalu datang dunia kelahiran, syahwat, dan kegangguan, dan setiap kelalaian, setiap dosa, setiap belitan menumpukkan satu lapis debu di atas cermin itu. Cermin itu tidak pecah. Kemampuan memantulnya tetap ada. Namun pemolesan harus dilakukan kembali, dan hanya metode-metode agama, yang dihayati dan diamalkan, yang mampu melakukannya. Memoles cermin itu berarti memulihkan kembali sentuhan sang pencari dengan Hari Alastu.

Sapaan Pra-Azali

Ada satu titik halus dalam ayat itu yang layak diperhatikan. Sapaan Allah, alastu bi-rabbikum, hadir dalam bentuk pertanyaan dalam bahasa Arab. Ia tidak menyatakan ketuhanan-Nya; Ia meminta jiwa untuk mengenalinya. Karena itu, jawaban jiwa, bala, “Ya”, adalah perbuatan pengakuan yang bebas. Perjanjian itu adalah sebuah undangan yang dijawab jiwa dalam kebebasan.

Para mufasir klasik memperhatikan hal ini. Ayat itu tidak menggambarkan sebuah perjanjian yang dipaksakan oleh kekuatan yang lebih tinggi atas bawahan yang lebih rendah. Ia menggambarkan sebuah pertanyaan yang diajukan kepada makhluk yang Allah Sendiri, dalam rahmat-Nya, sapa sebagai mampu menjawab. Kemampuan menjawab itu sendiri adalah karunia. Di sinilah, dalam pemahaman sufi, kemuliaan manusia bermula. Setiap jiwa, pada saat sebelum waktu, diperlakukan sebagai pantas disapa, dan setiap jiwa naik ke kemuliaan sebuah jawaban.

Karena itu tradisi sufi memperlakukan hati manusia dengan begitu serius. Dalam pemahaman ini, hati adalah tempat pertemuan pertanyaan dan jawaban, kamar tempat ‘ya’ awali diberikan dan tempat ‘ya’ itu tetap, betapa pun terkubur, masih diberikan. Pekerjaan jalan ini adalah membawa kembali ke kesadaran apa yang telah diberikan di kedalaman yang belum ditembus oleh kesadaran.

Lupa dan Mengingat

Al-Qur’an menggunakan sepasang kata khusus untuk apa yang terjadi pada jiwa di dunia: ghaflah, kelalaian, dan dzikr, ingatan. Kedua kata itu tidak dipilih secara sembarangan. Keduanya mengandaikan perjanjian. Lalai dari Allah bukanlah tidak tahu tentang sesuatu yang tak pernah dikenal; ia adalah lupa terhadap sesuatu yang sudah dikenal. Mengingat Allah dalam zikir adalah memulihkannya kembali.

Inilah yang memberi praktik zikir, di jantung setiap tarekat sufi, makna yang tepat itu. Akar kata Arabnya mengandung sekaligus “ingatan” dan “sebutan”. Ketika sang pencari mengucapkan Allah, la ilaha illa Allah, Hu, suku-suku kata itu adalah panggilan yang dikenali jiwa dari asalnya. Setiap pengulangan menyapu satu lapis debu dari cermin. Setiap pengulangan mendekatkan jiwa sepersekian langkah kepada saat kejernihan, saat apa yang dulu telah dikatakan ya kepadanya kembali hadir.

Para guru sufi semuanya menggambarkan jalan ini sebagai sebuah kepulangan. Junayd al-Baghdadi berbicara tentang pencari sebagai orang yang sedang kembali. Ibnu Arabi menulis bahwa perjalanan ini adalah raji’un ila Allah, “kembali kepada Allah”, menggemakan ungkapan Qur’ani inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kepulangan di sini menggambarkan struktur seluruh perjalanan manusia. Jiwa yang melangkah ke dunia dari perjanjian itu, sepanjang hidupnya, sedang melangkah pulang. Pertanyaannya hanyalah apakah ia pulang dengan kesadaran atau tanpa kesadaran.

Bobot ‘Ya’

Sumber-sumber klasik menarik satu kesimpulan yang menggugah. Jika setiap jiwa sudah mengatakan ya, maka perjalanan ini bukanlah pilihan dengan cara yang dibayangkan oleh diri modern tentang pilihan-pilihannya. Pencari yang menolak jalan ini sedang melanggar sebuah janji yang telah diberikan oleh lapisan terdalam dari keberadaannya sendiri. Tarikan yang ia rasakan kembali ke arah Tuhan, bahkan ketika ia menolaknya, adalah tarikan struktural dari ‘ya’ miliknya sendiri yang masih hidup di dalamnya. Ia tidak dapat menjadi orang yang tidak pernah membuat perjanjian. Ia hanya dapat menjadi orang yang menolak mengakui perjanjian yang telah ia buat.

Al-Qur’an sendiri menjadikan perjanjian itu mengikat “agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami lengah terhadap ini.” Tak seorang manusia pun akan dapat mengatakan, pada hari ketika setiap jiwa berdiri di hadapan Tuhannya, bahwa pertanyaan itu tidak pernah diajukan. Ia telah diajukan. Jawabannya telah diberikan. Kelupaan yang dihasilkan dunia tidak membatalkan jawaban itu. Ia hanya menunda pengakuan sang pencari atas apa yang ia sendiri, di dalam asal terdalamnya, telah katakan.

Imam ar-Razi, dalam tafsirnya, menarik akibatnya: keadaan moral manusia adalah keadaan seorang yang sedang pulang. Kita sedang menemukan jalan kembali kepada sebuah hubungan yang bagian terdalam dari diri kita tidak pernah benar-benar tinggalkan.

Bobot Praktis

Jika dianggap serius, doktrin perjanjian ini mengubah tekstur praktik agama sehari-hari.

Shalat fajar menjadi penyambungan kembali sebuah percakapan. Puasa menjadi cara membersihkan kebisingan yang menenggelamkan suatu suara yang sudah dikenal jiwa. Membaca Al-Qur’an menjadi perjumpaan dengan kata-kata yang, pada suatu tingkat di bawah ingatan sadar, diingat jiwa sebagai kata-kata yang selalu telah dikenalnya. Persahabatan dengan pencari lain menjadi pengenalan terhadap seseorang yang, sepertimu, mengatakan ya pada saat pra-azali yang sama, dan yang, sepertimu, sedang dalam perjalanan pulang.

Di sinilah pula terletak sumber keyakinan tradisi ini akan luasnya jangkauan pesannya. Perjanjian itu universal. Setiap manusia, apa pun budaya atau pengasuhannya, hadir pada Hari Alastu. Setiap manusia membawa ‘ya’ itu. Pekerjaan sang pencari adalah menemukan jalan pulangnya, dan pekerjaan sang guru adalah membantu orang lain menemukan jalan pulang mereka. Jangkauan jalan ini luas karena perjanjian itu memang luas. Ia mencakup setiap jiwa yang akan pernah datang ke dalam wujud.

Keluasan jangkauan itu tidak mengaburkan kebenaran jalan ini. Jalan kepulangan itu, dalam pemahaman sufi, adalah jalan yang dibawa Nabi Muhammad, semoga shalawat dan salam atasnya, dalam bentuknya yang paling utuh dan paling jernih. Jiwa yang menemukan dirinya di jalan itu sedang diminta untuk pulang ke rumah.

Inti Persoalan

Perjanjian Alastu adalah jawaban sufi atas pertanyaan terdalam yang ditanyakan orang tanpa menyadari bahwa mereka sedang menanyakannya. Mengapa aku tak pernah benar-benar tenang? Mengapa kebahagiaanku pun membawa sehelai benang gelap yang tipis? Apakah kerinduan ini yang tidak cocok dengan apa pun yang dapat aku namai?

Tradisi menjawab bahwa kerinduan itu nyata, dan bahwa ia memiliki nama. Ia adalah jiwa yang memanggil Tuhan yang ketuhanan-Nya telah ia akui pada azali. Nyeri itu adalah ingatan akan bala, yang layak dihormati dengan berjalan kembali, langkah demi langkah, kepada Dia yang mengajukan pertanyaan.

“Bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab: Ya.” (Q.S. Al-A’raf 7:172)

Inilah ayat awali dan ‘ya’ awali itu. Setiap shalat, setiap napas zikir, setiap perbuatan sabar di bawah kesusahan, setiap kata yang jujur di malam hari ketika tak seorang pun mendengar, adalah jiwa yang berkata ya sekali lagi, dalam bahasa dunia ini, kepada pertanyaan yang diajukan kepadanya dalam bahasa dunia sebelum dunia ini.

Jalan yang tradisi ini dibangun untuk memeliharanya adalah jalan dari ‘ya’ itu yang dibawa ke dalam tubuh, ke dalam sebuah hidup, ke dalam disiplin harian. Sang pencari menempuhnya sampai hari ketika jiwa berdiri kembali di hadapan Tuhannya, dalam kehadiran bala yang ia berikan pada azali, dan menemukan, kali ini tanpa lupa, bahwa jawaban yang ia berikan kala itu masih tetap jawabannya.

Sumber

  • Al-Qur’an: Al-A’raf 7:172; Ar-Rum 30:30
  • Hadits fitrah (Sahih al-Bukhari)
  • Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan an Ta’wil Ay al-Qur’an (sek. 883)
  • Ar-Razi, Mafatih al-Ghaib (sek. 1210)
  • Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din (sek. 1097)
  • Maulana Rumi, Mathnawi (sek. 1273)
  • Ibnu Arabi, Fushush al-Hikam (sek. 1230)
  • Yunus Emre, Diwan (sek. abad ke-14)

Tag

perjanjian alastu yawm al-mitsaq perjanjian primordial fitrah rumi ney kerinduan

Artikel Terkait

Kutip sebagai

Raşit Akgül. “Perjanjian Alastu: Sang 'Ya' Awali.” sufiphilosophy.org, 8 Mei 2026 (17 Juli 2026terakhir diperbarui) . https://sufiphilosophy.org/id/dasar/perjanjian-alastu

Cari